DPP PKS Laporkan Viktor Laiskodat ke MKD
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru melaporkan Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Zainudin menjelaskan, laporan itu mengenai pernyataan Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini, yang menyinggung Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN terkait khilafah dan PKI berpotensi menimbulkan konflik dan permusuhan di tengah masyarakat. PKS meminta MKD agar Viktor segera diproses secara etik.
“Pengaduan kami meminta agar dia (Viktor) segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat, jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI,” tegas Zainudin.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD setelah mengadukan Viktor. Pihaknya mendesak supaya Viktor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI, lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.
Dalam laporan itu, ia menyertakan media penyimpan data atau flashdisk berisi rekaman video pernyataan Viktor, baik versi panjang berdurasi sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat, 2 menit 3 detik.
“Kami minta hukuman yang setimpal terkait dengan pelanggaran kode etik, paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi, tapi kami minta diberhentikan dari Anggota DPR RI,” tegasnya.
Tak berselang lama, Generasi Muda Demokrat juga melaporkan hal yang sama. Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat N Primawira mengatakan, selain melapor ke MKD pihaknya berencana melakukan somasi ke Viktor. Dalam laporannya ke MKD, tuntutan yang diajukan pun sama dengan PKS, yakni mendapat sanksi etik. (sf) Foto: Kresno/jk